Peran Universitas Pertamina dalam Optimalisasi Penerapan Teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS)

CCUS infografis

Latar Belakang

  • Indonesia ranking ke delapan dari sepuluh negara penyumbang emisi Gas Rumah Kaca (GRK) terbesar di dunia (World Research Institute/ WRI, 2018).
  • Tahun 2030, Pemerintah menargetkan tercapai penurunan emisi GRK sebesar 314 juta ton CO2 sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan negara lain. 
  • Untuk mengurangi emisi GRK, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah penerapan teknologi Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS-CCUS).

Pengertian dan Manfaat CCS-CCUS

  • CCS-CCUS adalah teknologi untuk mengurangi CO2 dengan cara menangkap, menyimpan, dan mendaur ulang CO2 menjadi berbagai produk bernilai ekonomis.
  • CCS-CCUS juga berpotensi meningkatkan produksi migas melalui CO2-Enhanced Oil Recovery (CO2-EOR) atau Exhaust Gas Recirculation (EGR).

Proses CCUS:

proses CCUS

(Referensi Gambar: https://www.idtechex.com/en/research-report/carbon-capture-utilization-and-storage-ccus-2021-2040/802)

Proses Tahapan CCUS:  

tahapan CCUS

Upaya Pemerintah Mengoptimalkan CCS-CCUS

  • Menyempurnakan regulasi; 
  • Membentuk Tim Penyusunan Regulasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan; dan
  • Mengusulkan CCS-CCUS menjadi salah satu proyek kerja sama di KTT G20.

Upaya PT Pertamina (Persero) Mengoptimalkan CCS-CCUS

  • Mendorong kolaborasi dan kerja sama studi di lapangan Gundih dan Sukowati;.
  • Mendorong penyempurnaan regulasi penerapan teknologi CCS-CCUS;
  • Memetakan potensi CO2 yang dimanfaatkan dalam kegiatan penambahan produksi minyak (Enhanced Oil Recovery/EOR), dengan jumlah potensi sebagai berikut:
  1. Lapangan Gundih: 3 Metrik Ton (Mton) CO2 dalam waktu 10 tahun; dan
  2. Lapangan Sukowati: 15 Metrik Ton (Mton) CO2 dalam waktu 25 tahun.

Potensi CCS-CCUS di Indonesia

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Universitas Pertamina maka didapatkan beberapa fakta mengenai CO2 di Indonesia selama 10 tahun:

  • Total CO2 yang dapat diinjeksikan pada:
  1. Gundih, Jawa Timur, mencapai hingga 3 Mton CO2;
  2. Tangguh, Papua Barat, mencapai hingga 32 Mton CO2;
  3. Semua lapangan utama di Jawa Timur (Gundih, Banyu Urip, Sukowati, dan JTB) mencapai hingga 35 Mton CO2;
  • Potensi CO2 yang akan diinjeksi:
  1. Pabrik Amoniak Banggai, Sulawesi Tengah, mencapai hingga 9 Mton CO2;
  2. CO2 murni dari Proyek DME di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, (dari gasifikasi batubara) mencapai hingga 40 Mton CO2. (Akan ada tambahan 25 Mton CO2 lagi dalam kurun waktu 10 tahun dari boiler termasuk pengotor);
  • Pelepasan CO2 dari PLTU Cirebon (650 MW, faktor kapasitas 80%) mencapai hingga 45 Mton CO2. (Catatan: 1 MWh ~ 1 ton CO2);
  • CO2 yang dilepaskan dari semua pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia (total 35 GW, faktor kapasitas 80%) mencapai hingga 455 Mton CO2.

Manfaat Ekonomi Dalam Penerapan CCUS di Indonesia

Membuat lapangan minyak dan gas bumi lebih ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi seperti dari produksi tambahan.

Contoh Studi dari Project Plant EGR Indonesia

Diasumsikan injeksi CO2 dimulai pada tahun 2026 dan semua CO2 (Kredit Karbon bisa dijual). Estimasi waktu pembayaran proyek untuk:

  • Kredit karbon 15 US$/tCO2e : Q1 2032
  • Kredit karbon 25 US$/tCO2e : Q4 2030
  • Kredit karbon 35 US$/tCO2e : Q2 2029

Berdasarkan perkiraan kredit karbon diatas perbandingan PTCF untuk projek kredit karbon 35US$ adalah 1,6 kali lebih menguntungkan dibandingkan dengan projek kredit karbon 15 US$ dan 2,4 kali lebih menguntungkan dibandingkan dengan projek kredit karbon 15 US$.

Berdasarkan perhitungan, kredit karbon mempu mengurangi biaya pengeluaran operasional menjadi nol, maka dari itu CCUS ini dapat meningkatkan keuntungan bagi kontraktor dan pemerintah Indonesia.

Peran Universitas Pertamina Mengoptimalkan CCS-CCUS

Universitas Pertamina melakukan upaya edukasi dan penglibatan publik dalam penerapan teknologi CCS-CCUS melalui penelitian bertajuk “Public Engagement and Acceptance for CCUS Implementation in Gundih Field, Blora, Indonesia”.

Pihak yang dilibatkan:

  1. Pemerintah Kabupaten Blora;
  2. Perwakilan masyarakat Kabupaten Blora;
  3. Media lokal;
  4. Badan Usaha Milik Negara Pengelolaan Hutan Kantor Wilayah Jawa Tengah (PERHUTANI);
  5. National Center of Excellence for CCS-CCUS Institut Teknologi Bandung (ITB); dan
  6. PT Pertamina EP sebagai pihak yang mengembangkan produksi gas di lapangan Gundih.

Tahapan edukasi dan penglibatan publik:

tahapan edukasi dan penglibatan publik

Dampak Yang Dihasilkan Dari Edukasi dan Penglibatan Publik Terhadap Penerapan Teknologi CCUS

  1. Pemahaman masyarakat akan isu lingkungan seperti emisi GRK;
  2. Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan teknologi CCS-CCUS dalam rangka mengurangi emisi GRK;
  3. Peneriman masyarakat terhadap penerapan teknologi CCS-CCUS.

Universitas Pertamina sebagai Kampus Bisnis Energi juga telah secara proaktif membantu menuntaskan isu-isu lain terkait permasalahan lingkungan di masyarakat selain CCS-CCUS, melalui kehadiran pusat kajian Center for Environmental Solution (CVISION).

Posting Komentar untuk "Peran Universitas Pertamina dalam Optimalisasi Penerapan Teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS)"