Sejarah Pemilu Dari Dulu Hingga Kini

Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Pemilu atau pemilihan umum yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, selalu diharapkan berjalan jujur dan adil. Sikap berani jujur hebat inilah yang akan menciptakan terwujudnya demokrasi yang adil buat rakyat Indonesia. Demi kelancaran penyelenggaraan pemilu diharapkan melibatkan semua elemen masyarakat Indonesia. Karena hasil pemilu nanti yang akan menentukan masa depan Indonesia. 

Namun, tahukah kamu sejarah dan perkembangan pemilihan umum yang telah berlangsung di Indonesia? Indonesia pertama kali menyelenggarakan pemilu pada tahun 1955, sepuluh tahun setelah proklamasi Indonesia dikumandangkan.

Sejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa

Pemilu Tahun 1955 (Masa Parlementer)

Pemilihan umum yang pertama kali dilakukan di Indonesia adalah pada tahun 1955, yang mengukir sejarah setelah proklamasi Indonesia di tahun 1945. Pemilu dilaksanakan pada masa Demokrasi Parlementer, Kabinet Burhanuddin Harahap. Pada tahun 1955, pemilu dilangsungkan dua kali, 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan 25 Desember 1955 untuk pemilihan anggota Konstituante. Ada lebih dari 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan.

Pemilu tahun 1971 (Masa Orde Baru)

Pemilu kedua berlangsung pada tahun 1971, yaitu pada masa Orde Baru. Pemilu yang diselenggarakan bertujuan untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Pemilu kedua seharusnya dilaksanakan pada tahun 1971, namun karena masalah keamanan maka baru dilaksanakan pada tahun 1971. Pada pemilu 1971, terdapat 10 partai politik dan 1 ormas yang menjadi peserta pemilu. 

Pemilu tahun 1977

Pemilu ketiga masih berlangsung pada masa Orde Baru di tahun 1977. Pada tahun tersebut menandai dimulainya kegiatan pemilu yang dilakukan secara periodik, yaitu setiap lima tahun sekali. Pada pemilu ini, masih sama dengan pemilu sebelumnya. Pemilu bertujuan untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Pemilu ketiga ini diselenggarakan secara serentak pada 2 Mei 1977, dan hanya diikuti oleh dua partai dan satu ormas. Dua partai tersebut merupakan hasil peleburan dari partai-partai politik peserta pemilu tahun 1977. 

Pemilu tahun 1982, 1989, 1992, dan 1997

Empat pemilu berikut ini masih dilaksanakan pada era Orde Baru yang dilakukan secara periodik, selama lima tahun sekali. Pemilihan umum dilakukan untuk menentukan anggota DPR dan DPRD, sedangkan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden ditentukan dari hasil Sidang Umum MPR RI. Peserta pemilu pada keempat periode ini hanya diikuti oleh 3 partai, PPP, PDI, dan Golkar. Selama masa pemilu itu juga Golkar mendapatkan hasil suara paling banyak.

Pemilu tahun 1999 (Masa Reformasi)

Pemilu pertama yang dilakukan setelah pergantian masa Orde Baru ke Reformasi dilaksanakan pada 7 Juni 1999. Pemilu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Pemilu ini seharusnya baru akan diselenggarakan pada tahun 2002, namun terpaksa dilangsungkan pada tahun 1999, setelah Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, ada sebanyak 48 partai yang ikut dalam pemilu 1999 ini.

Pemilu tahun 2004

Ada yang istimewa pada pemilu tahun 2004 ini. Karena untuk pertama kalinya rakyat Indonesia bisa memilih secara langsung Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu 2004 dilaksanakan secara serentak pada 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD yang akan menjabat selama periode 2004-2009. Sedangkan untuk memilih Presiden dan Wakilnya diselenggarakan serentak pada 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).

Pemilu tahun 2009

Pemilu ketiga setelah masa reformasi, diselenggarakan pada 9 April 2009, yang dilakukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Untuk memilih presiden dan wakilnya diselenggarakan pada 8 Juli 2009, dan hanya berlangsung dalam satu putaran. Terdapat 38 partai politik yang menjadi peserta pemilu.

Pemilu tahun 2014

Pemilu 2014 tidak berbeda jauh dengan pemilu sebelumnya, di mana pelaksanaan pemilu DPR, DPD, dan DPRD berlangsung pada 9 April 2014, dan untuk Presiden dan Wakil Presiden adalah 9 Juli 2014. Partai yang turut menjadi peserta sebanyak 12 Partai politik.

Pemilu tahun 2019

Pemilu 2019 dilakukan secara serentak pada tanggal 17 April 2019, untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, hingga Presiden dan Wakil Presiden. Dengan total 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh, sebagai peserta pemilu.

Pemilu berikutnya akan berlangsung pada tahun 2024. Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi, yang selalu diharapkan akan berjalan aman, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Baik bagi peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih untuk menjaga keberlangsungan pemilu agar lancar dan terhindar dari kecurangan.

Yuk, kunjungi laman ACLC KPK untuk mengetahui informasi tentang moral, integritas, dan antikorupsi. Jika sudah tahu tentang integritas dan menerapkannya, kamu akan menjadi pribadi yang lebih baik. Sehingga dapat membentengi diri dari segala kecurangan pada pemilu nanti.

Posting Komentar untuk "Sejarah Pemilu Dari Dulu Hingga Kini"